Ajaran Islam memberikan tuntunan lengkap bagi umat-NYA dalam menjalani kehidupan di dunia. Melalui Rasulullah, Allah menurunkan pedoman hidup umat manusia yang tersusun rapi di dalam ayat-ayat Al Quran dan Hadits. Di dalamnya berisi tentang nilai-nilai atau ajaran ditinjau dari berbagai aspek. Mulai dari pendidikan, tata cara ibadah, perniagaan, hubungan masyarakat, politik kenegaraan, sains, dan perencanaan keuangan.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Islam memberikan petunjuk bagaimana manusia bisa mengatur finansial. Oleh karenanya, sebagai Muslim yang taat, sudah sepatutnya Kita menunaikan adab dan kaidah perencanaan keuangan sesuai nilai Islam agar hidup menjadi jauh lebih berkah.
Perencanaan keuangan konvensional vs syariah
Prakteknya, financial planning atau perencanaan keuangan sudah banyak diaplikasikan oleh asuransi dan industri perbankan. Indonesia menerapkan perencanaan keuangan sejak 1990-an. Saat terjadi krisis moneter pada tahun 1997, masyarakat mulai belajar soal keuangan Islami dan konvensional. Setelah perekonomian membaik, perbankan membuka divisi priority, yang mana setiap bank mulai melakukan perencanaan keuangan dalam bentuk jasa secara umum.
Keluarnya fatwa MUI tentang riba memunculkan banyak aturan perbankan soal perencanaan keuangan yang bertransformasi dari keuangan biasa menjadi keuangan syariah. Secara garis besar, keuangan konvensional hanya melihat aspek utama dalam perencanaan keuangan untuk mencapai tujuan investasi seperti pembelian aset, dana pensiun dan pembagian harta waris. Sebaliknya, perencanaan keuangan syariah berorientasi akhirat. Dia berpegang teguh pada nilai syariat Islam dan menganggap dunia ini bersifat sementara dan akhirat merupakan kehidupan kekal abadi.
Jika dilihat secara konseptual, perencanaan keuangan Islami diatur dalam pandangan Islam mengenai harta dan sarana dalam memperoleh rezeki. Artinya, setiap harta yang didapatkan akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat nanti, bagaimana cara mendapatkannya dan kemana harta itu dibelanjakan. Secara teknis, keuangan islami membahas soal pendapatan, pengeluaran hingga manajemen hutang yang menjadi bagian dari muamalah. Tujuan dasar investasi dalam perencanaan keuangan islami adalah perencanaan pendidikan, pernikahan bahkan properti.
Mengatur keuangan ala Rasulullah
Rasulullah terbiasa melakukan perencanaan di setiap urusannya, termasuk soal keuangan. Rasulullah teladan terbaik umat manusia untuk belajar soal manajemen keuangan dan kesuksesan dalam berbisnis. Berikut tiga cara yang Rasulullah pakai dalam bisnis agar keuangannya selalu terjaga:
- Pengeluaran dan Pemasukan
Pemasukan dan pengeluaran harus seimbang dan mengatur untuk apa saja uang itu digunakan. Dengan teknik ini, Rasulullah menentukan prioritas pengeluaran dan memperhitungkan keperluan sehingga keuangan bisa terjaga dengan baik. Sekarang, cek kembali pemasukan, dan prioritas lalu hitung pengeluaran dan dana darurat agar finansial aman.
- Sedekah
Umat muslim seluruh dunia wajib bersedekah agar rezeki lancar. Hakikatnya, 2,5 persen dari keseluruhan harta yang Kita miliki itu ada hak fakir miskin dan anak yatim. Meskipun dalam kondisi ekonomi sulit, Kita jangan sampai terlewat untuk bersedekah. Karena sedekah sejatinya bukan untuk mengurangi jatah rezeki Kita, tapi justru membuka pintu rezeki, bahkan berlipat. Studi yang dilakukan oleh Universitas Harvard membuktikan bahwa orang yang rajin bersedekah hidupnya akan selalu bahagia karena hartanya bisa dibagikan kepada fakir miskin dan anak-anak yatim.
- Berdagang
Selama hidupnya, Rasulullah mencari rezeki dengan jalan berdagang. Ibrahim Al-Harbi meriwayatkan dalam Gharib Al-Hadits dari hadits Nu’aim bin ‘Abdirrahman, bahwa 9 dari 10 pintu rezeki ada dalam perdagangan. Faktanya, orang terkaya dunia adalah mereka yang berprofesi sebagai pengusaha. Dengan berbisnis, keuntungan dan ambisi untuk sukses lebih besar dari produk yang dijual sehingga sisanya bisa diberikan kepada fakir miskin dan anak yatim.
4 prinsip mengatur keuangan secara Islami
Instrumen keuangan syariah memiliki 4 prinsip yang mana meliputi kredit rumah syariah, rekening bank syariah dan reksadana syariah. Keempat prinsip dalam mengatur keuangan secara islami yang dimaksud diantaranya sebagai berikut:
- Perolehan harta
Perencanaan keuangan syariah, aset atau harta yang Anda miliki harus dikelola agar seimbang sehingga jumlah pengeluaran sepadan dengan pemasukan. Dengan memperoleh sumber penghidupan yang halal, hidup Kita akan aman. Sebisa mungkin Kita harus melunasi hutang agar tidak lama terjerat riba.
- Melindungi harta
Perencanaan keuangan yang matang di masa depan perlu investasi dan menggunakan jenis tabungan serta investasi sesuai kaidah islam. Melindungi harta lewat zakat, infak dan sedekah dapat memberi nikmat kepada orang lain. Hal ini dilakukan agar memperlancar rezeki dan menolak bala’ dengan proteksi syariah dan prinsip ta’awun yang biasa disebut tolong-menolong.
- Untuk apa harta itu dipakai?
Harta yang Anda peroleh harus dipakai dengan cara halal dan bermanfaat bagi kehidupan. Hal ini bisa dilakukan dengan menginvestasikannya di produk instrumen syariah sehingga sesuai dengan fatwa majelis ulama. Instrumen tersebut meliputi rekening syariah, bank syariah, investasi syariah bahkan kepemilikan rumah syariah.
- Pengelolaan Harta
Harta harus dikelola sesuai prinsip syariah dan prioritasnya, artinya Anda harus memenuhi kebutuhan primer dibanding kebutuhan lain agar hidup layak selalu terjamin dengan memenuhi kebutuhan pokok lalu kebutuhan lainnya. Dalam melakukan perencanaan keuangan syariah, aset harus dikelola dengan baik agar tidak dipakai untuk hal tidak berguna.
D sisi lain, menabung dan investasi jadi hal penting dalam keuangan syariah agar hidup lebih baik dan menabung sesuai kaidah islam. Lalu ada risiko asuransi syariah dimana anda harus siap diri dalam kondisi keuangan yang tidak terduga. Untuk itu anda bisa gunakan asuransi syariah dalam memperkecil risiko keuangan dengan produk syariah agar lebih aman.
Untuk menyimpulkan, Kita perlu belajar mengatur keuangan secara islami dengan berpedoman pada kaidah dan adab. Yaitu, pertama memastikan sumber pendapatan dan pemakaiannya itu halal. Kedua, aspek prioritas. Maksudnya, mendahulukan kebutuhan dasar dan penting dibanding kebutuhan lain di bawahnya. Ketiga, pemenuhan aspek sosial bagi yang mampu. Seperti zakat mal, infak, dan sedekah.
Mengatur keuangan menjadi hal penting yang perlu dipelajari oleh setiap Muslim. Tujuannya agar mereka terbiasa mengkalkulasi pendapatan dan pengeluaran sejak dini. Kita juga bisa memitigasi defisit saat terjadi resesi, begitu juga ketika surplus, Kita bisa memanfaatkannya untuk sarana investasi. Perlu diingat bahwa mengelola keuangan tanpa perencanaan alias sporadis itu tidak diajarkan dalam Al Quran dan Hadits, begitupun sirah Rasulullah yang tidak pernah mencontohkan perbuatan itu.