Kelompok penerima layanan Microfinance syariah
Target pasar layanan Microfinance

Microfinance syariah menjadi alternatif bagi masyarakat kecil untuk terbebas dari jeratan bunga. Ini karena dalam menjalankan aktivitasnya, microfinance syariah mengacu pada prinsip adil dan keseimbangan (‘adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), dan universalisme (alamiyah). Hal penting lain, semua aktivitasnya tidak ada unsur yang diharamkan seperti gharar, maysir, riba, dan zalim. 

Microfinance syariah berperan penting dalam mendukung kemajuan perekonomian negara. Beberapa manfaat pinjaman syariah seperti mengurangi tingkat kemiskinan, meningkatkan inklusi keuangan negara sekaligus pemerataan ekonomi. Sebagaimana definisinya, bisnis microfinance ditujukan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah atau miskin. Meski begitu, target pasar microfinance masih dipecah menjadi empat kelompok, diantaranya:

The Poorest of The Poor

Kelompok ini menjadi target pasar pertama dari bisnis microfinance. Mereka adalah kelompok orang yang tidak punya penghasilan karena beberapa hal seperti sakit keras, disabilitas, dan usianya sudah tua.

Labouring Poor

Berikutnya, target pasar bisnis microfinance yang beranggotakan para buruh dengan pendapatan sangat kecil. Mereka tidak punya penghasilan yang pasti sehingga kebutuhan sehari-harinya belum cukup terpenuhi. Microfinance akan menyasar kelompok labouring poor melalui program padat karya. 

Self-Employed Poor

Kelompok berikutnya dari target pasar bisnis microfinance  adalah self-employed poor. Mereka adalah masyarakat yang punya pekerjaan, namun status ekonominya menengah ke bawah. Beberapa bidang pekerjaan dari kelompok self-employed poor ini seperti penjual keliling atau pedagang kaki lima, pengamen, tukang becak, dan lainnya.

Economically Active Poor

Kelompok terakhir yang menjadi target pasar bisnis microfinance itu adalah economically active poor. Mereka termasuk masyarakat kelas menengah ke bawah, berpenghasilan tetap, dan bisa menyisihkan uangnya untuk ditabung. Microfinance akan memberikan sejumlah pinjaman uang agar usahanya berkembang dan meningkatkan taraf ekonomi jauh lebih baik. 

Itulah tadi empat kelompok yang menjadi target market dari bisnis microfinance. Pinjaman microfinance Syariah menjadi solusi alternatif penggerak inklusi keuangan nasional. Fokus utamanya lebih pada pengentasan kemiskinan, perbaikan ekonomi, peningkatan kondisi sosial masyarakat, distribusi serta sirkulasi kekayaan, dan peningkatan kemampuan intelektual masyarakat. 

0 Shares:
You May Also Like
Mencegah Kebocoran Data: Tantangan Utama dalam Penerapan SaaS di Lembaga Keuangan Syariah
Read More

Mencegah Kebocoran Data: Tantangan Utama dalam Penerapan SaaS di Lembaga Keuangan Syariah

Keamanan data adalah prioritas utama dalam penerapan SaaS di lembaga keuangan syariah. Risiko kebocoran data, serangan siber, dan kesalahan konfigurasi mengintai. Untuk mencegah hal ini, pilih penyedia SaaS yang terpercaya dengan sertifikasi keamanan yang memadai. Implementasikan enkripsi data, otentikasi multi-faktor, dan pemantauan keamanan secara ketat. Jalin kerja sama dengan tim IT internal dan lakukan audit keamanan secara berkala. Pastikan juga bahwa implementasi SaaS sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku.
Revolusi Digitalisasi: Bagaimana SaaS Mentransformasi Layanan Keuangan Syariah
Read More

Revolusi Digitalisasi: Bagaimana SaaS Mentransformasi Layanan Keuangan Syariah

SaaS merevolusi layanan keuangan syariah. Dengan otomatisasi proses, integrasi sistem, dan analisis data, SaaS meningkatkan efisiensi operasional. Aksesibilitas layanan 24/7 dan personalisasi juga menjadi lebih mudah. Fitur-fitur seperti modul pembiayaan syariah, investasi, zakat, dan kepatuhan semakin memperkaya layanan. SaaS menawarkan fleksibilitas dan skalabilitas tinggi, menjadi solusi ideal untuk industri keuangan syariah yang dinamis.