Saat ini belanja online sudah menjadi kebiasaan baru kita, apalagi saat ini banyak sekali penawaran pembayaran pay later belanja sekarang bayar nanti. Namun sebagai seorang muslim pasti kita bertanya-tanya mengenai riba yang mengikuti dibalik pay later. Ada gak ya pay later yang berbasis syariah?
Pasti ada! Pay later syariah berbeda dengan pay later konvensional. Kalau pay later syariah, transaksinya menggunakan akad jual beli yang jelas, namanya murabahah. Jadi, kamu sama penjual akan mengetahui harga asli barangnya berapa dan berapa keuntungan yang didapatkan penjual. Transparan banget kan? Selain itu, kamu bisa bayar secara bertahap tanpa khawatir kena denda kalau telat bayar. Menarik bukan?
Sebelum Membahas Lebih Lanjut, Yuk Kita Pelajari Terlebih Dahulu Apa Itu Pay Later Syariah!
Paylater syariah adalah layanan pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk membeli barang atau jasa terlebih dahulu dan baru membayarnya kemudian dalam jangka waktu tertentu. Namun, berbeda dengan paylater konvensional, paylater syariah mengacu pada prinsip-prinsip syariah dalam setiap transaksinya. Hal ini berarti, tidak terdapat unsur riba (bunga) atau unsur ketidakjelasan dalam perjanjian.
Prinsip Dasar Paylater Syariah:
- Jual beli secara tunai: Walaupun pembayaran ditunda, secara prinsip transaksi tetap dianggap sebagai jual beli tunai.
- Tidak ada riba: Tidak ada tambahan biaya atau bunga yang dikenakan atas jumlah pinjaman.
- Jelas dan transparan: Semua syarat dan ketentuan transaksi harus jelas dan transparan, sehingga tidak ada unsur penipuan atau ketidakpastian.
- Berbasis manfaat: Transaksi yang dilakukan harus memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli.
Paylater syariah hadir sebagai solusi bagi umat muslim yang ingin berbelanja secara modern namun tetap sesuai dengan prinsip-prinsip agama. Dengan memahami prinsip-prinsip dasar dan memilih penyedia layanan yang terpercaya, pay later syariah dapat menjadi alat yang bermanfaat dalam mengelola keuangan.
Speedpay Hadir Sebagai Solusi
Speedpay berbeda dengan paylater konvensional karena menerapkan akad jual beli, di mana keuntungan dihasilkan dari margin penjualan yang transparan. Sementara itu, pay later konvensional beroperasi dengan akad utang piutang, di mana keuntungan dihasilkan dari bunga yang dalam Islam dianggap sebagai riba.
Proses di Speedpay memang lebih panjang dibandingkan dengan pay later konvensional. Ini karena Speedpay menggunakan akad murabahah (jual beli) dan bukan akad utang piutang. Dalam skema ini, ada langkah tambahan dimana produk tidak dikirim langsung dari merchant ke pembeli, namun harus dikirimkan ke gudang Speedpay terlebih dahulu untuk memenuhi syarat dilaksanakannya akad murabahah.
Manfaat Di Balik Proses Yang Panjang
Namun, di balik proses yang lebih panjang ini, ada manfaat besar yang bisa kamu rasakan. Speedpay memastikan bahwa produk yang kamu terima adalah asli, berfungsi dengan baik, dan bebas dari penipuan. Tentunya karena sudah dilakukan quality control oleh tim Speedpay sebelum dilakukan pengiriman pada pembeli.
Sekarang sudah paham kan letak syariahnya dimana?? Siap menyambut era baru transaksi syariah? Yuk kunjungi instagram kami @speedpay.id untuk mendapatkan informasi lebih update
Mari wujudkan ekosistem keuangan digital syariah yang inklusif dan berkelanjutan bersama Speedpay.